Pancek Digital: Senjata Baru KPK dalam Perang Melawan Korupsi di Perusahaan

- 14 September 2023, 08:30 WIB
Pancek Digital: Senjata Baru KPK dalam Perang Melawan Korupsi di Perusahaan
Pancek Digital: Senjata Baru KPK dalam Perang Melawan Korupsi di Perusahaan /

JURNAL SOREANG - Pancek Digital untuk Cegah Korupsi di Perusahaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengatasi kasus suap yang melibatkan pelaku usaha dengan mendiseminasikan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) dalam versi digital.

Pancek digital ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha melakukan self-assessment terkait prosedur pencegahan korupsi di perusahaan masing-masing.

Roro Wide Sulistyowati, Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, menjelaskan bahwa harapannya adalah Pancek dapat diadopsi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah Jambi.

Perusahaan-perusahaan dapat mengakses Panduan Cegah Korupsi secara online melalui website JAGA.id KPK.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Lantik Laksamana Madya Irvansyah sebagai Kepala Badan Keamanan Laut RI

Menurut data KPK hingga Juni 2023, kasus terbesar yang ditangani KPK adalah kasus penyuapan dengan jumlah 948 kasus.

Angka ini signifikan jika dibandingkan dengan kasus korupsi lainnya, seperti korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang hanya mencapai 309 kasus.

"Sebanyak 399 pelaku usaha terlibat dalam kasus penyuapan ini. Inilah tugas pencegahan agar angka ini dapat ditekan, sehingga pelaku usaha yang terjerat korupsi tidak semakin bertambah," jelas Wide.

Baca Juga: Ormas Islam Persis Desak agar Pemerintah Tarik dan Hentikan Film His Only Son, Ini Persoalannya

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x