Kasus Film Dewasa, Semua Pemeran Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini

- 13 September 2023, 21:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 5 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh pemeran film dewasa tersebut pada pekan ini.

Baca Juga: Selebgram Asal Palembang Adelia Putri Salma Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

"Minggu ini, semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Selasa 12 September 2023.

Dalam kasus tersebut, terdapat 12 orang pemeran perempuan, yaitu VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

Perempuan berinisial SE, tambah Ade Safri, telah ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi.

Baca Juga: Ternyata Presiden FIFA Sangat Semangat dan Tak Sabar Perhelatan Piala Dunia U-17 di Indonesia, Ini Komentarnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x