"Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," ungkapnya.
Sementara untuk pemeran pria yang akan dipanggil untuk diperiksa pekan ini sebanyak 6 orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
"Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: Timnas U-23 Lolos ke Piala Asia, Ini Pujian Shin Tae-Yong
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terdapat 12 pemeran wanita dalam pembuatan film dewasa tersebut.
Dari 12 pemeran wanita itu, lanjut Ade Safri, salah satunya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.