Kasus Film Dewasa, Semua Pemeran Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini

- 13 September 2023, 21:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers /PMJ News

"Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," ungkapnya.

Sementara untuk pemeran pria yang akan dipanggil untuk diperiksa pekan ini sebanyak 6 orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

"Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga: Timnas U-23 Lolos ke Piala Asia, Ini Pujian Shin Tae-Yong

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terdapat 12 pemeran wanita dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Dari 12 pemeran wanita itu, lanjut Ade Safri, salah satunya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 14 September 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Saatnya Terjun Langsung ke Dalam Urusan Bisnis

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah