Video Part 2 Beredar!Rumah Produksi Film Dewasa, Model dan Selebgram Ikut Terlibat, Ini Reaksi Rebecca Klopper

- 13 September 2023, 12:05 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pengungkapan rumah produksi film asusila di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan dimana para pemainnya ada artis, foto model dan selebgram. /Dirreskrimsus Polda Metro Jaya/
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pengungkapan rumah produksi film asusila di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan dimana para pemainnya ada artis, foto model dan selebgram. /Dirreskrimsus Polda Metro Jaya/ /

JURNAL SOREANG - Publik kembali dihebohkan dengan munculnya video syur atau video asusila dari artis Rebecca Klopper. Kekasih Fadly Faisal itu pun memperlihatkan reaksi berbeda antara munculnya video syur yang pertama dan kedua. Pada saat video syur berdurasi 47 detik tersebar ke publik beberapa bulan lalu, Rebecca Klopper tidak aktif di akun media sosialnya. Dia menghentikan aktivitasnya di sosial media baik di Instagram Story ataupun Feed.

Namun saat video syur Rebecca Klopper berdurasi 11 menit muncul ke publik dan menjadi pembicaraan banyak orang di media sosial beberapa hari belakangan, Rebecca tetap aktif di media sosial. Dia pun mengunggah sejumlah postingan seperti biasa seolah tidak terjadi apa-apa.

Rebecca Klopper mengunggah sejumlah iklan seperti makanan, produk kecantikan, hingga casing handphone. Becca, sapaan akrabnya, juga mengunggah kue untuk pertama kalinya dia buat dengan tangannya sendiri. 

Baca Juga: Pilpres 2024: Relawan Ingin Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Kendati aktif di sosial media, Rebecca Klopper sama sekali tidak memberikan tanggapan terkait viralnya video syur atau video asusila diduga dirinya. Pengacara Sandy Arifin sampai sekarang belum memberikan tanggapan atas munculnya video syur Rebecca Klopper kali kedua.

Sementara pengacara Wijayono Hadi Sukrisno mengaku tidak lagi menangani Rebecca Klopper meskipun satu tim dengan Sandy Arifin. "Coba tanya sama Bang Sandy ya," kelitnya melalui sambungan telepon. 

Dalam kasus ini, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Kelima tersangka itu yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Ada yang berperan sebagai produser, pemilik website berlangganan konten dewasa, editor video, kameramen hingga pemeran. 

Baca Juga: Jokowi Bakal Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, PJ Gubernur Jabar Optimistis bisa Genjot Pertumbuhan Ekonomi

"Mereka membuat situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam," beber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu 13 September 2023. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Ditreskrimsus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x