Krido Suprayitno Kembalikan Uang Gratifikasi Senilai Rp 1,1 Milyar ke Kejati DIY

- 25 Agustus 2023, 07:47 WIB
Tumpukan uang gratifikasi Krido Suprayitno di depan petugas Kejati DIY
Tumpukan uang gratifikasi Krido Suprayitno di depan petugas Kejati DIY /Uut

 

“Tersangka telah merugikan keuangan negara yang dalam hal ini adalah Kas Desa Caturtunggal sebesar Rp 2,9 miliar dan menerima gratifikasi hingga Rp 4,7 miliar,” kata Herwatan. ***

 

*) Ikuti terus dan share informasi Anda di edia sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah