Penyewa tak Perpanjang Izin Pakai Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY Segel SPBU Mudal

- 22 Juli 2023, 02:37 WIB
Penyewa ogah bayar izin pakai TKD, Satpol PP segel SPBU
Penyewa ogah bayar izin pakai TKD, Satpol PP segel SPBU /Uut

 

 

JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Gara-gara izin pakai tanah kas desa (TKD) tak diperpanjang penyewa, Satuan Polisi Pamong Praja DIY menyegel satu SPBU di Mudal, Sariharjo, Ngaglik, Sleman,

 

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Jumat (21/7) menjelaskan, penutupan juga dilakukan pada resto Little Goo Eatery & Playzone di Sariharjo, dan satu kos eksklusif di Banyujiwo, Wedomartani, Ngemplak, Sleman.

 

SPBU Mudal memiliki luas 2000 meter persegi, sementara Little Goo Eatery & Playzone seluas 1600 meter persegi, dan kos eksklusif di Banyujiwo, Wedomartani seluas 9.390 meter persegi.

Baca Juga: Satpol PP Segel 3 Perumahan di Sleman, Penghuni Tetap Bertahan 

Noviar mengatakan, SPBU Mudal sudah beroperasi selama 20 tahun, dan perizinannya berakhir pada tahun 2021 lalu. Namun, pihak pengelola tidak melakukan perpanjangan izin, sehingga selama 2 tahun, dari 2021 hingga 2023, SPBU ini beroperasi tanpa izin.

 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x