Waduh! Kekosongan 514 Jabatan Bawaslu Kabupaten dan Kota Se-Indonesia Diambil Alih, Turunkan Kepercayaan

- 18 Agustus 2023, 21:15 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028. /Bawaslu RI/
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028. /Bawaslu RI/ /

Baca Juga: Bawaslu Usul Tunda Pilkada, KPU Inginkan Lebih Cepat Pilkada Serentak 2024, Hasyim : Saya Belum Tau Alasannya

Terlebih, keterlambatan itu bukan kali pertama. Saat masih berproses di level timsel, kasus serupa terjadi tanpa alasan kuat. ’’Publik mempertanyakan dugaan peluang konflik kepentingan yang muncul dalam proses penentuan itu,’’ terangnya.

Advokat kepemiluan, Sri Sugeng menyatakan, kekosongan anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota berpotensi terjadi gugatan dari pihak tertentu. Meski hanya beberapa hari, ada rentang waktu terjadi nirpengawasan.

Terlebih, pada 18 Agustus 2023 ada tahapan penetapan daftar caleg sementara (DCS) sehingga sangat membutuhkan pengawasan. ’’Seharusnya hari ini nama-nama anggota Bawaslu kabupaten/kota yang baru sudah diumumkan, kemudian besok dilantik,’’ tegas mantan anggota Bawaslu Provinsi Jatim itu.

Boleh saja pengawasan itu sementara dilimpahkan ke Bawaslu provinsi. Namun, sangat tidak mungkin dapat melakukan pengawasan dengan baik. ’’Masak tujuh orang bisa mengawasi 38 kabupaten/kota?’’ ucapnya.

 

Dia khawatir, kelak ada pihak-pihak yang menggugat kondisi kekosongan Bawaslu tersebut. Kemudian, dapat berimplikasi terhadap keabsahan hasil dari Pemilu 2024. Baik itu pileg maupun pilpres. ’’Karena terdapat celah hukum,’’ papar Sugeng.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Jawa Tengah, Arjuna Al Ichsan Siregar membenarkan bahwa pengumuman hasil seleksi belum didapatkan.

Soal kekosongan kepemimpinan, dia menyebut sudah ada upaya antisipasi melalui supervisi. ’’Untuk sementara, kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota diambil alih Bawaslu provinsi,’’ tuturnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x