Waduh! Kekosongan 514 Jabatan Bawaslu Kabupaten dan Kota Se-Indonesia Diambil Alih, Turunkan Kepercayaan

- 18 Agustus 2023, 21:15 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028. /Bawaslu RI/
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028. /Bawaslu RI/ /

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, beberapa anggota Bawaslu RI belum memberi tanggapan. Anggota Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Herwyn Malonda maupun Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja belum merespons konfirmasi dari JurnalSoreang.com.

 

Namun, sebelumnya, Bagja menampik ada tarik-menarik kepentingan politik di balik keterlambatan proses seleksi tersebut. Dia berdalih, keterlambatan itu murni masalah teknis.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x