Waduh! Kekosongan 514 Jabatan Bawaslu Kabupaten dan Kota Se-Indonesia Diambil Alih, Turunkan Kepercayaan

- 18 Agustus 2023, 21:15 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028. /Bawaslu RI/
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028. /Bawaslu RI/ /

JURNAL SOREANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memerintahkan Bawaslu provinsi untuk menjalankan tugas Bawaslu kabupaten/kota sementara waktu.

Perintah itu diputuskan lantaran anggota Bawaslu kabupaten/kota di 514 kabupaten/kota masa jabatan 2018-2023 telah berakhir. Karena itu, kata Herwyn, perlu adanya penugasan sementara untuk mengisi kekosongan.

"Bawaslu memerintahkan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu Bawaslu kabupaten/kota untuk sementara waktu sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn J Malonda, dalam keterangannya, Jumat 18 Agustus 2023.

 

Perintah itu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit pada 15 Agustus 2023.

Dalam surat itu, Bawaslu provinsi diminta mengambil alih tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu sementara waktu.

"Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan pemilu di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu provinsi di wilayahnya sampai dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota periode 2023-2028," jelasnya. Sebagai informasi, Bawaslu RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Laporan dibuat pada Selasa 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Penyelanggara Pemilu! DKPP RI Resmi Menolak Aduan Ketau PMII Terkait komisioner Bawaslu, Ini Hasilnya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x