"Saat ini, ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," ungkap Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.
Ia merinci, 25 laporan yang dibuat dan dilayangkan ke polisi terdiri dari 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara.
Selanjutnya, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Riset : Resiko Batu Ginjal Meningkat jika Konsumsi Gula Berlebih
"Saat ini, Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan," beber Djuhandhani.
Ia menambahkan, seluruh laporan polisi terkait kasus Rocky Gerung di Polda jajaran akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.
"15 Laporan sudah diterima Pidum (Pidana Umum)," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang