JURNAL SOREANG - Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tim penyidik Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri dan Polda jajaran secara paralel.
"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah karena semua penyidik, baik Dittipidum maupun penyidik wilayah, kita libatkan," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.
Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas saksi yang telah diperiksa penyidik dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, hingga saat ini, total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, 25 laporan polisi tersebut tersebar di Bareskrim Polri dan sejumlah Polda jajaran.
Baca Juga: Viral Abis! Patut Dicontoh, SD Negeri di NTT Punya Rahasia Cantik di Balik Toiletnya!