JURNAL SOREANG - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mengamankan AT alias Abdi (25) anak dari salah seorang anggota DPRD Ambon karena ia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menewaskan seorang remaja berusia 15 tahun bernama Rafli Rahman Sie.
"Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 30 Juli 2023 malam sekitar pukul 21.30 WIT," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Junet Luhukay di Ambon Senin, 31 Juli 2023.
AT alias Abdi yang diduga merupakan anak salah satu pejabat di Kota Ambon ini memukuli kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake.
Menurut dia, insiden ini bermula dari korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.
Saksi Muhammad Fajri kepada polisi menerangkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.
Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan.
Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya, korban yang masih menggunakan helm ini duduk di atas sepeda motor, sedangkan saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.