JURNAL SOREANG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof Dr Seto Mulyadi yang akrab dipanggil Kak Seto siap membantu Salwa Azizah Noor, korban KDRT yang dilakukan mantan suaminya, AR, 12 Juli 2023 lalu di Bandung.
Salwa dianiaya AR gara-gara ingin menjemput anak keduanya yang berusia 6 tahun dii rumah mantan suaminya di Dago Bandung.
AR diduga tidak mau Salwa yang tinggal di Tasikmalaya itu menjemput sang anak, sekalipun sesuai perjanjian, AR hanya membawa anak itu selama 3 hari.
Baca Juga: Warga Tasikmalaya Salwa Azizah Babak Belur Dianiaya Mantan Suaminya di Bandung
Ternyata sampai sepekan lebih, anak itu tidak dikembalikan, sehingga memaksa Salwa datang ke Bandung untuk menjemputnya.