JURNAL SOREANG - Aktor senior Pierre Gruno (PG) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria.
Peristiwa itu terjadi di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat 30 Juni 2023 lalu.
"Hari ini, terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka (penganiayaan)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus dalam keterangannya, Kamis 13 Juli 2023.
Irwandhy menuturkan, Pierre Gruno dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian pada Sabtu 1 Juli 2023.
"Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," sambungnya.
Aktor yang bermain dalam film The Raid tersebut dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Messi Mengatakan Tidak Tahu Kapan Akan Pensiun dari Sepak Bola