Perizinan Apa Saja didalam Sistem OSS? Simak Penjelasannya

- 24 Juli 2023, 21:22 WIB
ilustrasi bisnis
ilustrasi bisnis /Pixabay

Izin usaha otomatis bisa diterbitkan melalui sistem OSS setelah pernyataan komitmen penyelesaian izin lokasi, izin lingkungan, izin bangunan dan persyaratan izin usaha telah dipenuhi.

5. Izin Operasional /Komersial

Tahapan izin operasional berisi perizinan komersial dalam bentuk pernyataan SNI, sertifikat, izin ekspor/impor, pendaftaran produk barang dan jasa, izin edar dan lainnya.

Pelaku usaha dapat menerima izin operasional yang diterbitkan sistem OSS setelah mengisi pernyataan komitmen dan kesanggupan untuk memenuhi standar, sertifikat atau lisensi yang ditentukan. Dan mendaftarkan produk barang dan jasanya.

Baca Juga: Viral! Ribuan Ikan Dibuang di Pulah Morotai, SKPT: Terjadi Karena Tidak Ada Tempat Pengawet atau Penampungan

Apabila seluruh mekanisme pernyataan komitmen yang diinput kedalam sistem OSS telah dilalui, pelaku usaha selanjutnya diarahkan untuk pembayaran biaya PNBP, PAD dan retribusi daerah, agar selanjutnya seluruh perizinan yang didaftarkan segera berlaku aktif.

Daftar izin yang sudah dimiliki akan dikirimkan oleh sistem melalui email notifikasi.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Pedoman OSS Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah