PPDB 2023 Kacau, Anggota Komisi X Ledia Hanifa: Pendidikan Di Indonesia Gagal!

- 20 Juli 2023, 12:44 WIB
Rapat dengar pendapat DPR RI dan Kemendikbud membahas evaluasi PPDB./instagram @ledia_hanifa
Rapat dengar pendapat DPR RI dan Kemendikbud membahas evaluasi PPDB./instagram @ledia_hanifa /

JURNAL SOREANG - Proses PPDB sebagai sistem baru penerimaan siswa sekolah dengan layanan online, masih terus disoroti berbagai kekurangan dan permasalahannya.

Carut marut PPDB 2023 yang dikeluhkan orang tua calon siswa diantaranya, kecurangan sistem zonasi menggunakan modus titip nama di Kartu Keluarga, hingga praktik jual beli bangku yang berdampak pada terpenpentalnya nama-nama siswa berprestasi, dan siswa yang benar-benar berdomisili dekat dengan sekolah tujuannya.

Aduan-aduan tentang sistem PPDB yang kacau, ditindaklanjuti beberapa kepala daerah seperti Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto yang melakukan sidak langsung memeriksa nama-nama siswa yang terdaftar didalam Kartu Keluarga di wilayahnya.

Baca Juga: Sulit Ditebak! Ternyata Ini Arti Makanan Jam Dinding dan Buah Salah! Cek di Daftar 23 teka-teki MPLS Terupdate

Senada dengan apa yang dilakukan Bima Arya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara tegas membatalkan 4.791 siswa yang mengikuti PPDB, karena ketahuan mengubah domisili KK.

Beberapa Pemda telah menyampaikan rekomendasi evaluasi kepada pemerintah pusat terkait banyaknya kekurangan pada sistem zonasi PPDB.

Kritik dan saran mengenai PPDB pun direspons oleh DPR RI yang menggelar rapat bersama Kemendikbud, dalam rapat tersebut DPR RI Komisi X mendesak Kemendikbud untuk merevisi kebijakan PPDB yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 2023 Tiba! Simak 10 Amalan Utama Bulan Muharam, Ganjarannya Luar Biasa!

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: instagram @ledia_hanifa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x