“Polisi akan melakukan scientific crime investigation,” kata Panungko, Kamis 20/7/23,di Yogyakarta, mengkonfirmasi.
Menurut Panungko, pemeriksaan dan peenyelidikan melalui cara scientific crime investigation ini akan memakan waktu yang lebih lama. Namun demikian akan membuahkan hasil yang lebih akurat.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : Dijerat Pasal Berlapis WL dan RD Terancam Hukuman Mati
Dalam aktivitas ini, polisi akan membedah grup-grup baik yang ada di whattsapp, facebook, maupun di media sosial lainnya yang diikuti oleh tersangka dan korban.
“Kami akan memeriksa melalui cara digital forensic yang ada di dalam handphone para pelaku,” katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan psychology forensic dan psikologi klinis terhadap para pelaku.