JURNAL SOREANG - Sebanyak 1000 pasangan pernikahan di Kabupaten Bandung pada tahun ini difasilitasi untuk mengikuti kegiatan itsbat nikah terpadu secara bertahap untuk mendapatkan buku nikah atau akta nikah dari Kementerian Agama, setelah disahkan oleh Pengadilan Agama. Hal itu dikhususkan bagi pasangan yang sudah menikah, tetapi belum memiliki surat nikah atau buku nikah.
Sebanyak 20 pasangan pernikahan dari 1.000 pasangan pernikahan yang direncanakan itu mengikuti kegiatan pelaminan cantik sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan itsbat nikah terpadu dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIII di Aula Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, Senin 17 Juli 2023.
Kegiatan itsbat nikah terpadu itu dilaksanakan atas kerjasama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Lando Norris, Mau Bertahan di McLaren atau Pindah? Ada 3 Tim yang Mau Merekrut
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mengatakan kegiatan itsbat nikah terpadu ini dipersembahkan kepada Kejati dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIII. Bupati Bandung juga turut mengucapkan selamat Hari Bakti Adhyaksa yang ke-63.
"Perlu saya sampaikan bahwa Kabupaten Bandung dengan luas wilayah 174 ribu hektare dengan jumlah penduduk 3,72 juta jiwa," kata Dadang Supriatna pada sambutannya saat menghadiri kegiatan itsbat nikah terpadu.
Tercatat, kata Bupati Bandung, saat dirinya jalan-jalan dan bersilaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Bandung, ternyata masih banyak warga Kabupaten Bandung yang sudah mempunyai keturunan, tetapi belum mempunyai akta nikah.
"Ini latar belakangnya," kata Bupati Dadang Supriatna.