JURNAL SOREANG - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mendatangi dan meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membuat publik geger.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini mengabulkan permohonan pernikahan beda agama antara Islam dengan Kristen.
Yandri menilai, hal tersebut sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Fatwa MUI Tahun 2005 yang secara tegas menolak pernikahan beda agama.
Karena itu, ia meminta MA untuk membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dianggapnya kontroversial tersebut.
"Ini sangat penting. Saya minta ke MA agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran berbeda-beda terkait pernikahan beda agama," ucap Yandri dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.
Kedatangannya ke MA tidak sendiri, Yandri didampingi Ketua Umum PB Al Khairiyah KH Ali Mujahidin dan Sekretaris Jenderal PB Al Khairiyah Ahmad Munji.
Baca Juga: Piala Dunia! Presiden Jokowi Kunjungi Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, ini Respon Kang DS