Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Suami Aniaya Istri, Polisi: Motifnya, Melakukan Kekerasan Lantaran Cemburu

- 14 Juli 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi Faktor Penyebab Terjadinya KDRT.
Ilustrasi Faktor Penyebab Terjadinya KDRT. /

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Twitter, @kegblgnunfaedh pada, Jumat, 14 Juli 2023.

Mengatakan, Ibu korban coba mengamankan aksi yang tak wajar dilakukan menantunya itu. Namun Ibu korban malah ikut dipukuli oleh pelaku (menantunya).

"Ibu korban coba lerai juga ikut dipukul.
Keluarga melaporkan pelaku ke polisi tapi dibebaskan alasan tindak pidana ringan," katanya.

Baca Juga: Tak Ada Petunjuk Baru, Polisi Hentikan Pencarian Korban Mutilasi di Sleman

Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.

Dalam rekaman video amatir warga terlihat pelaku, budyanto jauhari, 38 tahun tengah mengapit leher korban, tiara maharani 21 tahun di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.

Pelaku tanpa sebab pasti, terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah. tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah.

Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku.

Baca Juga: Budi Karya Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur Kereta api Tahun 2018-2022

Kamis malam, ibu korban mengatakan berawal saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah