Pengusaha Jusuf Hamka Tagih Utang Ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Lihat Dan Belum Mempelajari

- 14 Juni 2023, 23:00 WIB
Real sultan bos jalan tol Jusuf Hamka membeberkan outfit sederhana yang ia pakai di tengah fenomena flexing seiring bergulirnya kasus binary option dan robot trading./Tangkap layar YouTube/Helmy Yahya Bicara/
Real sultan bos jalan tol Jusuf Hamka membeberkan outfit sederhana yang ia pakai di tengah fenomena flexing seiring bergulirnya kasus binary option dan robot trading./Tangkap layar YouTube/Helmy Yahya Bicara/ /

Baca Juga: Simak! Berikut 5 Tata Tertib Naik Trans Metro Pasundan Bandung, Tak Boleh Makan dan Minum

Perhitungannya, total kewajiban pemerintah mencapai Rp 400 miliar pada 2015.   Pihaknya kemudian bersurat ke Kementerian Keuangan dan akhirnya bisa bertemu langsung.

Dari penjelasannya, Kemenkeu saat itu sempaat meminta diskon dan pihaknya setuju. Sehingga total kewajiban yang disepakati dan harus dibayar saat itu sekitar Rp 170 miliar. Saat itu Kemenkeu berjanji akan membayarnya dalam dua minggu.  

"Setelah dua minggu tandatangan perjanjian katanya kita akan dibayar, ternyata sampai hari ini kita nggak dibayar. Jadi kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," ujar Jusuf, Kamis 8 Juni 2023.

Sementara itu, Juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menjelaskan alasan deposito itu tak kunjung dicairkan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Afrika : Guinea Diramal akan Kalah 1-2 dari Mesir, Mo Salah Cetak Gol ?

Ia menyebut deposito CMNP di Bank Yama saat itu tidak mendapatkan penjaminan pemerintah karena pemilik CMNP dan Bank Yama adalah orang yang sama, yakni Siti Hardianti Rukmana atau Mbak Tutut yang merupakan anak Presiden Soeharto.

Karena afiliasi tersebut,  maka permohonan pengembalian dana ditolak oleh Badan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Katadata.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah