Pengusaha Jusuf Hamka Tagih Utang Ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Lihat Dan Belum Mempelajari

- 14 Juni 2023, 23:00 WIB
Real sultan bos jalan tol Jusuf Hamka membeberkan outfit sederhana yang ia pakai di tengah fenomena flexing seiring bergulirnya kasus binary option dan robot trading./Tangkap layar YouTube/Helmy Yahya Bicara/
Real sultan bos jalan tol Jusuf Hamka membeberkan outfit sederhana yang ia pakai di tengah fenomena flexing seiring bergulirnya kasus binary option dan robot trading./Tangkap layar YouTube/Helmy Yahya Bicara/ /

JURNAL SOREANG - Pengusaha Jusuf Hamka baru-baru ini menagih utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 800 miliar.

Hal ini juga mengagetkan jagat maya di Indonesia. Pasalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut masih belum mempelajari terkait tagihan utang yang diberikan Jusuf Hamka baru-baru ini.

"Saya belum lihat dan belum pelajari," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Kamis 8 Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Pecinta Bonsai Manfaatkan Ruang Publik Taman Lembayung Senja Soreang, Masih Perlu Pemeliharaan Rutin

 Jusuf Hamka sebelumnya menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Ini berkaitan dengan deposito perusahannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP yang disimpan di Bank Yakin Makmur (Yama) namun belum diganti pemerintah sekalipun bank.

Namun Jusuf Hamka mengatakan deposito CMNP tak dibayarkan karena pemerintah berdalih ada afilisasi perusahaan dengan perbankan. 

Jusuf Hamka kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 karena dananya tak kunjung dibayarkan.

Hasilnya, CMNP menang dan Hamka menyebut pemerintah diminta untuk membayar deposito itu termasuk dengan bunganya. Namun, ia mengaku hingga tiga tahun kemudian pun pemeirntah tak kunjung memenuhi kewajibannya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Katadata.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x