Presiden Jokowi Utus Mahfud MD Urus Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka, Ini Langkah Nyatanya

- 14 Juni 2023, 05:38 WIB
Presiden Jokowi Utus Mahfud MD Urus Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka
Presiden Jokowi Utus Mahfud MD Urus Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus langsung Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengurus utang pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kepada Jusuf Hamka.

Menurut Mahfud, ia telah menerima mandat dari Jokowi untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta ataupun masyarakat, seperti kasus Jusuf Hamka.

"Perintah presiden itu disampaikan secara resmi dalam rapat internal 23 Mei 2022, yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya keputusan Menko Polhukam Nomor 23 Tahun 2022 tanggal 30 Juni," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu 11 Juni 2023.

 

Mahfud menyebut melalui surat keputusan tersebut juga telah dibentuk tim yang terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kepolisian untuk meneliti dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang sudah diwajibkan oleh pengadilan.

Ia menyebut hasil laporan tersebut kemudian juga telah disampaikan kepada Jokowi, selaku pimpinan tertinggi pemerintahan.

Jokowi, kata Mahfud, kembali memerintahkan agar utang tersebut segera dibayarkan melalui rapat kabinet pada 13 Januari kemarin.

"Presiden menyampaikan apabila selama ini kalau swasta atau rakyat memiliki utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang mempunyai utang kita harus membayar," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x