Terkait Kasus Korupsi Yana Mulyana Eks Walikota, KPK Menggeledah Kantor PDAM Kota Bandung

- 9 Juni 2023, 18:43 WIB
(KPK)
(KPK) /Jurnal soreang

Baca Juga: Viral! 2 Bocah Korban Bullying di Bandung, Para Pelaku Tak Kapok Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony, dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah