"Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita akan segera membahasnya dengan DPR," jelasnya.
Guna menindaklanjuti hal ini, Yaqut menyebut, Kemenag akan berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Rebecca Klopper dan Kuasa Hukum Bakal Dipanggil Polisi Soal Penyebaran Video Syur 47 Detik
"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini," bebernya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang