Alhamdulillah! Jokowi Teken Keppres 8 Ribu Kuota Tambahan Jemaah Haji, Kemenag Umumkan Waktu Pelunasannya

- 9 Juni 2023, 04:00 WIB
Alhamdulillah! Jokowi Teken Keppres 8 Ribu Kuota Tambahan Jemaah Haji 1444 H, Kemenag Umumkan Waktu Pelunasannya
Alhamdulillah! Jokowi Teken Keppres 8 Ribu Kuota Tambahan Jemaah Haji 1444 H, Kemenag Umumkan Waktu Pelunasannya /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait kuota tambahan jemaah haji 1444 H sebanyak 8.000 orang.

"Alhamdulillah, Keppres sudah terbit," tutur Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.

Saiful menambahkan, Jokowi menandatangani Keppres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Kabupaten Bandung Layak Anak, Cecep Suhendar: Legislatif dan Eksekutif Membentuk Perda KLA

Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk kuota tambahan tersebut.

Langkah tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari Keppres Nomor 12 Tahun 2023 yang telah ditandatangani Jokowi.

Saiful mengungkap, pelunasan BIPIH kuota tambahan rencananya dibuka mulai dari 8 Juni hingga 12 Juni 2023.

Baca Juga: Harus Hati Hati! 4 Weton Wanita Ini Bisa Saja Mendapatkan Kerugian Besar Jika Tidak Waspada

"Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari mulai 8-12 Juni 2023," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar baik bahwa Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji.

Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj yaitu aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Baca Juga: Waduh! Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Musim Kemarau Jadi Penyebabnya

"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah," ucap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Minggu 7 Mei 2023.

Yaqut menambahkan, ia masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi.

Apabila surat resmi sudah diterima, pihaknya akan segera membahas terkait penambahan kuota haji ini dengan DPR.

Baca Juga: Simak! Ingin Tahu Efek Negatif dan Positif dari Minum Kopi, Berikut Penjelasan Dr Zaidul Akbar

"Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita akan segera membahasnya dengan DPR," jelasnya.

Guna menindaklanjuti hal ini, Yaqut menyebut, Kemenag akan berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Rebecca Klopper dan Kuasa Hukum Bakal Dipanggil Polisi Soal Penyebaran Video Syur 47 Detik

"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini," bebernya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x