Ia menambahkan, tidak mengajukan eksepsi adalah bentuk sikap kooperatif kliennya selama proses hukum berlangsung.
"Itu bentuk kooperatif dari klien kami sepanjang pemeriksaan," ujar Andreas.
Baca Juga: 4 Saham Rekomendasi Hari ini! TLKM naik tipis 0,2% dan ITMG menguat sekitaran 4%
Senada dengan pihak terdakwa Mario, kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, Happy SP Sihombing juga menyatakan tidak mengajukan eksepsi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang