Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Tidak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan Sudah Cukup Baik

- 7 Juni 2023, 16:15 WIB
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Tidak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan Sudah Cukup Baik
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Tidak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan Sudah Cukup Baik /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pihak dari terdakwa Mario Dandy Satriyo menanggapi surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui penasehat hukum Andreas Nahot Silitonga, terdakwa Mario Dandy menyatakan tidak mengajukan pembelaan atau eksepsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Andreas setelah pembacaan dakwaan selesai dibacakan JPU.

Baca Juga: Sidang Perdana, Jaksa: Mario Dandy Sengaja Incar Bagian Kepala David Saat Penganiayaan

"Kami tidak melakukan eksepsi, Yang Mulia," ucap Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023.

Andreas menjelaskan bahwa isi dari surat dakwaan JPU sudah cukup bagus karena menyertakan sejumlah fakta yang terungkap dengan beberapa detail peristiwa.

"Surat dakwaan ini sudah cukup baik buat kami, Yang Mulia. Sudah tertera semua fakta-fakta yang terungkap berdasarkan keterangan juga dari Dandy, sampai persis detail-detailnya," tutur Andreas.

Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Anxiety Untuk Menemukan Ketenangan Dalam Hidup yang Penuh Tantangan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x