KPK Akui Kesulitan Telusuri Dugaan Aset Kripto Milik Rafael Alun Trisambodo, Ini Alasannya

- 6 Juni 2023, 21:50 WIB
Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu /PMJ News

Asep menerangkan, langkah ini sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara, yakni dengan merampas aset koruptor.

"Tidak hanya uang digital. Jadi kita, kalau namanya TPPU itu semua harta kekayaan hasil tindak pidana korupsinya dalam bentuk apa pun, properti atau uang itu sendiri, atau sudah dalam bentuk misalkan logam mulia, atau dalam bentuk mungkin sesuatu yang memiliki nilai," bebernya.

"Misalkan karya seni, karya seni yang menurut kita tidak mungkin nilainya kita tidak bisa taksir, tapi kita tanya ke kurator ini ditaksir berapa, nah itu nilainya," sambung Asep.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Cancer, Leo, Virgo Hari Ini 7 Juni 2023! Katakan Saja Apa yang Dirasakan

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menyita berbagai barang bernilai ekonomis dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah