Konsultasi Hukum: Apa yang Harus Dilakukan Saat Melihat Pelecehan di Transportasi Umum, Simak 5 Hal Berikut

- 5 Juni 2023, 19:10 WIB
ilustrasi melihat tindakan pelecehan
ilustrasi melihat tindakan pelecehan /Pixabay

JURNAL SOREANG - Pelecehan adalah tindakan atau perbuatan tidak menyenangkan yang diterima seseorang oleh pelaku yang berniat merendahkan, menghina, mempermalukan dan membuat tidak nyaman. Pada umumnya perbuatan pelecehan bersifat melanggar norma-norma dan nilai moral yang berlaku di masyarakat.

Baik secara fisik maupun verbal, pelecehan juga dapat berbentuk diskriminasi dan sentuhan-sentuhan yang tidak pantas dilakukan. Ruang lingkup terjadinya pelecehan pun bisa dimana saja, seperti misalnya di ruang publik, tempat kerja, lingkungan pendidikan, sampai didalam kendaraan umum.

Dalam artikel yang secara khusus membahas pelecehan di transportasi umum, Tim Jurnal Soreang ikut menyuarakan kepedulian terhadap kondisi miris terkait tingginya kasus pelecehan yang banyak terjadi di kendaraan umum seperti bus atau kereta.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Sebelum Beli Tiket Laga Indonesia vs Argentina, Simak Aturannya Dulu Yuk

Dilansir dari data yang dirilis lembaga Sahabat Saksi dan Korban, bahwa sampai saat ini belum ada ruang aman terutama bagi perempuan untuk terlepas dari ancaman pelecehan. Karena dari hasil Survei Nasional Koalisi Ruang Publik Aman, satu dari dua perempuan pernah menjadi korban pelecehan di transportasi umum.

<iframe width="300" height="150" data-class="ads-script" data-type="ads-script"><br /><!--<br /><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"<br />crossorigin="anonymous"></script><br /><ins class="adsbygoogle"<br />style="display:inline-block;width:320px;height:100px"<br />data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"<br />data-ad-slot="8257440956"></ins><br /><script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script><br />--><br /></iframe>

Untuk mengatasi kejadian serupa, apabila kita melihat tanda-tanda seseorang akan dilecehkan, sebaiknya lakukan 5 hal berikut:

1. Distraksi

Alihkan perhatian korban dengan mengajak ngobrol atau bersikap seolah saling mengenal

Baca Juga: Mahfud MD: Saya Pernah Ditawari Jadi Cawapres Anies Baswedan Tapi Saya Menolaknya

2. Cari Bantuan Pihak Berwenang

Jangan ragu untuk melaporkan pada staff yang berjaga didalam kendaraan tersebut

3. Dokumentasi

Dokumentasikan aksi pelaku untuk pegangan bukti saat melapor, namun tetap melihat situasi agar pelecehan bisa dicegah, anda bisa mengancam memviralkan pelaku agar jera

Baca Juga: 5 Shio yang Diperkirakan Naik Jabatan di Bulan Juni 2023, Karir dan Finansial Kian Gemilang

4. Konfrontasi

Konfrontasi langsung dengan pelaku, agar lebih aman lihat situasi sekitar terlebih dulu atau minta didampingi teman atau pihak berwenang

5. Intervensi

Intervensi pelaku, cecar dengan berbagai pertanyaan dan sadarkan dengan peraturan serta ancaman hukum dari perbuatan pelecehan. Tindakan ini akan membantu korban merasa terlindungi.

Baca Juga: Punya Asam Urat dan Sering Kambuh? Hindari Konsumsi 4 Sayuran Ini, Berikut Daftarnya

Jangan takut untuk melaporkan setiap tindakan kejahatan disekitar kita, karena kejahatan yang terjadi di ruang publik adalah tanggungjawab bersama semua pihak.***

 


Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: instagram @sahabatsaksidankorban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x