Temukan Indikasi Aset Lain Milik Rafael Alun, KPK Segera Lakukan Penyitaan

- 2 Juni 2023, 19:31 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Temuan terkait indikasi aset lain dari tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan temuan indikasi aset lain tersebut berbeda dari aset yang sudah disita sebelumnya.

"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain," tutur Ali dalam keterangannya, Jumat 2 Juni 2023.

Baca Juga: Konsultasi Hukum: Mengenal Penahanan dari Jenis, Waktu dan Alasan Penangguhan

Atas indikasi adanya aset lain milik mantan pejabat pajak tersebut, pihaknya akan segera melakukan penyitaan.

"Segera kami lakukan penyitaan," tegas Ali.

Namun, ia mengakui saat ini belum bisa menyampaikan total nilai dari aset-aset Rafael Alun yang telah disita.

Pasalnya, sambung Ali, KPK masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga: Lawang Sewu, Wajib Dikunjungi Penyuka Wisata Sejarah

Guna memudahkan pengusutan, ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta menginformasikan aset-aset Rafael Alun.

"Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK, telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud," imbuh Ali.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Rumah Produksi Obat Terlarang di Semarang Jateng Digerebek, Polisi Amankan Dua Pelaku

Diketahui, Rafael Alun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus, yakni dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi.

Aset yang disita KPK antara lain mobil mewah, motor gede (moge), rumah gedong, sampai dengan kos-kosan dan kontrakan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, aset-aset tersebut disita dari beberapa tempat di sejumlah kota.

Baca Juga: Resmi! Messi Hengkang dari PSG, Berikut Keterangan Pelatih PSG

"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng," ucap Ali dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.

"Di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," sambungnya.

Selain Solo dan Yogyakarta, pihaknya juga melakukan penyitaan aset di Jakarta berupa rumah mewah dan kontrakan milik ayah dari terdakwa Mario Dandy Satriyo itu.

Baca Juga: Direktur Pelayanan Haji Indonesia Saiful Mujab: Kami Pastikan Jemaah Haji yang Tertunda Bukan Berarti Batal

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," tambah Ali.

Ia membeberkan, aset Rafael Alun yang disita KPK tersebut diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait aset milik Rafael Alun lainnya yang diduga hasil TPPU.

Baca Juga: Usut Dugaan TPPU Rafael Alun, KPK Sebut Aliran Dana Capai Rp100 Miliar

Tak hanya itu, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x