Baca Juga: Sinopsis Film After Earth Tayang di Bioskop Trans TV Hari ini, di Bintangi Will Smith dan Anaknya
Hingga jumlah masa penahanan selama proses penyidikan, pemeriksaan dan proses upaya hukum luar biasa banding dan kasasi di Mahkamah Agung paling lama 400 hari batas maksimalnya.
Alasan Penangguhan Penahanan
Penahanan yang ditangguhkan, adalah tersangka yang diperbolehkan tidak menjalani penahanan. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 31 KUHAP, bahwa penangguhan adalah permintaan dari tersangka kepada penyidikan, penuntut umum atau hakim dengan memenuhi syarat adanya jaminan yang ditentukan.
Apabila tersangka terbukti melanggar syarat, pihak berwenang sangat berhak untuk mencabut penangguhan penahanan yang diberikan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang