Konsultasi Hukum: Mengenal Penahanan dari Jenis, Waktu dan Alasan Penangguhan

- 2 Juni 2023, 19:11 WIB
ilustrasi penahanan
ilustrasi penahanan /Pixabay

Baca Juga: Sinopsis Film After Earth Tayang di Bioskop Trans TV Hari ini, di Bintangi Will Smith dan Anaknya

Hingga jumlah masa penahanan selama proses penyidikan, pemeriksaan dan proses upaya hukum luar biasa banding dan kasasi di Mahkamah Agung paling lama 400 hari batas maksimalnya.

Alasan Penangguhan Penahanan

Penahanan yang ditangguhkan, adalah tersangka yang diperbolehkan tidak menjalani penahanan. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 31 KUHAP, bahwa penangguhan adalah permintaan dari tersangka kepada penyidikan, penuntut umum atau hakim dengan memenuhi syarat adanya jaminan yang ditentukan.

Apabila tersangka terbukti melanggar syarat, pihak berwenang sangat berhak untuk mencabut penangguhan penahanan yang diberikan.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Anti Bingung Beracara di Pengadilan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x