Pihaknya sudah mendapatkan bukti digital yang menjadi dasar menaikkan status laporan menjadi penyidikan.
Hengki menyebut, Mario Dandy terancam dengan pidana 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah.
Baca Juga: Tips Pernikahan : Membangun Rumah Tangga yang Sehat dan Bahagia
"Ancaman maksimalnya juga cukup tinggi, 15 tahun ya. Apabila ini terbukti, ancaman maksimalnya adalah 15 tahun buat Mario Dandy," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang