Usut Kasus Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa Korban AG

- 29 Mei 2023, 20:01 WIB
Usut Kasus Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa Korban AG
Usut Kasus Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa Korban AG /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan pihak AG terkait tindak pidana pencabulan oleh Mario Dandy Satriyo ke tahap penyidikan.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap AG.

"Setelah kita tingkatkan status laporan menjadi penyidikan, selanjutnya kita akan memeriksa AG untuk melanjutkan proses pengusutan," jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu 28 Mei 2023.

Baca Juga: PPDB 2023 Jawa Tengah: Zonasi WIlayah PPDB 2023 SMA Negeri di Kabupaten Kebumen, Berikut Lengkapnya

Setelah itu, tambahnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.

"Langkah berikut adalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara pro justitia, termasuk AG saksi korban yang akan kita mintai keterangannya," ujar Trunoyudo.

Ia mengungkap tujuan dari pemeriksaan AG dan saksi-saksi lainnya adalah untuk mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga: Michael B Jordan Bertemu Yusuke Murata Di Jepang, Apa Yang Mereka Bahas ?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x