Geger! Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS 8 Triliun

- 17 Mei 2023, 16:45 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). /PMJ News

JURNAL SOREANG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapan status tersangka ini setelah Menkominfo menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, pada Rabu 17 Mei 2023.

Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca Juga: 25 WNI Korban TPPO di Myanmar Bakal Dipulangkan ke Indonesia 23 Mei 2023

"Hari ini, kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam keterangannya, Rabu 17 Mei 2023.

Kuntadi menambahkan, segera setelah ditetapkan sebagai tersangka, Menkominfo akan langsung ditahan.

"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka, dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," bebernya.

Baca Juga: Sering Diremehkan! Para Weton Ini akan Bisa Mendapatkan Rezeki Melimpah Sehingga akan Bisa Kaya Raya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x