25 WNI Korban TPPO di Myanmar Bakal Dipulangkan ke Indonesia 23 Mei 2023

- 17 Mei 2023, 16:25 WIB
 Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polri menyampaikan rencana jadwal pemulangan para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemulangan 25 WNI itu akan dilaksanakan pada 23 Mei 2023 mendatang.

Ditambahkan Djuhandhani, para korban TPPO saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand.

Baca Juga: Seorang Anak Tewas Terlindas Bus TNI di Bekasi, Polisi Beberkan Kronologinya

"Korban 25 orang ini sedang dilaksanakan assesmen untuk pengembaliannya. Kalau tidak salah, tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Indonesia," ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa 16 Mei 2023.

Nantinya, sambung Djuhandhani, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna pendalaman dan pengembangan kasus.

"Harapan kami setelah 23 Mei ini (korban) kembali, kami juga dari penyidik memerlukan untuk dapat dikomunikasikan kepada kami untuk proses penyidikan dan pendalaman," imbuh Djuhandhani.

Baca Juga: Bantai Thailand 5-2 di Final, Timnas Indonesia Rebut Emas SEA Games 2023, Jokowi: Happy Banget

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x