JURNAL SOREANG - Tersangka penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa NR (60) ternyata tidak bisa mengaji.
Hal tersebut diungkapkan ahli agama Islam Kementerian Agama (Kemenag), Husni berdasarkan surat-surat milik tersangka.
"Saya memberi keterangan atau kesaksian yang berkaitan dengan dokumen surat-surat yang dikirim oleh tersangka kepada pihak MUI dan pihak kepolisian," ucap Husni dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Husni menyampaikan bahwa tersangka yang mengaku sebagai wakil nabi saat melakukan penembakan di kantor MUI pusat itu, tidak bisa mengaji dan bukan ahli bidang agama.
"Dia tidak bisa mengaji. Itu dibuktikan dengan dia tidak berguru kepada orang tertentu atau ulama tertentu. Dia juga mengakui tidak ahli dalam bidang agama," bebernya.
Kemudian, hal yang mendasari dan memicu perbuatan tersangka mengklaim sebagai wakil nabi karena ia mengaku bertemu dengan Nabi Muhammad SAW sebanyak dua kali melalui mimpi.