JURNAL SOREANG - Senjata yang digunakan tersangka Mustopa pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) diungkap pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi menyebutkan tersangka membeli senjata air gun dengan harga Rp5,5 juta.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, proses jual beli senjata melibatkan tiga orang berinisial D, H, dan N.
“Membayar Rp5,5 juta,” ungkap Panjiyoga dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Panjiyoga menerangkan, tiga orang tersebut mempunyai profesi yang berbeda, yaitu N sebagai guru honorer, D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan, dan H yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Dijelaskannya, berawal pada tanggal 1 Februari 2023, Mustopa menghubungi D untuk transaksi membeli senjata air gun. Keesokan harinya, D menghubungi N tentang senjata air gun tersebut.
Baca Juga: Wow Dahsyat Banget! 2 Weton Luar Biasa ini Disukai dan Dilindungi Oleh Khodam Sakti dari Marabahaya