Polisi Ungkap Cara Tersangka Tempelkan Stiker QRIS Palsu, Salah Satunya Meniban yang Asli

- 11 April 2023, 22:45 WIB
Polisi Ungkap Cara Tersangka Tempelkan Stiker QRIS Palsu, Salah Satunya Meniban yang Asli
Polisi Ungkap Cara Tersangka Tempelkan Stiker QRIS Palsu, Salah Satunya Meniban yang Asli /PMJ News

JURNAL SOREANG - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah tempat di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Pelaku merupakan seorang pria berinisial MIML. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi menyebut, tersangka memiliki beberapa modus atau cara dalam menempel QRIS palsu di sejumlah tempat.

Baca Juga: Super Top! 4 Weton Mencapai Kejayaan Finansia, Rezekinya Fantastis, Makin Kaya Raya di Pertengahan Bulan April

"Nah, bagaimana cara yang bersangkutan itu menempel? Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Selasa 11 April 2023.

Auliansyah membeberkan, cara pertama tersangka melakukan aksinya yakni dengan meniban atau menempelkan stiker QRIS palsu di atas stiker QRIS yang sudah ada.

"Jadi kalau ada ini, ada QRIS masjid, kemudian yang bersangkutan menempel QRIS-nya di atas QRIS masjid yang sudah ada," jelasnya.

Baca Juga: Tersangka Tempel Stiker QRIS Palsu di 38 Titik di Jakarta dan Tangerang, Ini Dia Daftarnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x