Selain itu, lanjutnya, tersangka juga menempelkan stiker QRIS palsu di tembok berdampingan dengan stiker yang sudah ada.
"Kemudian, ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Auliansyah menuturkan bahwa tersangka juga menempelkan QRIS palsunya di tembok yang masih kosong.
"Menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya," sambung Auliansyah.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut yakni beberapa lembar stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan dan handphone milik tersangka.