Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakpus dan Bekasi, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus

- 21 Maret 2023, 18:00 WIB
Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakpus dan Bekasi, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakpus dan Bekasi, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan ke sejumlah ruko di Senen, Jakarta Pusat, dan Bekasi, Jawa Barat.

Tempat tersebut digunakan untuk menyimpan ribuan ball press baju bekas impor.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas temuan ini.

Baca Juga: Ramadhan Tiba, Jam Kerja ASN Berubah, Ini Rinciannya

"(Saat ini) masih diperiksa dan pendalaman," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.

Selain itu, pengelola dari ruko yang digerebek oleh tim gabungan Polri dan Bea Cukai juga turut diperiksa.

"Melakukan pemeriksaan terhadap pengelola atas nama Yohanes Daramonsidi," tutur Whisnu.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 2023 Bahasa Sunda, Cocok untuk dibagikan di Medsos

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan menduga, ruko tersebut dijadikan gudang penyimpanan baju bekas impor.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas," ujar Whisnu dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: Ramadhan Berbahagia! Ada 3 Shio yang Dapat Keberuntungan Berkah Peluang Rezeki di Bulan Penuh Kemuliaan

Dilanjutkannya, aparat gabungan menggerebek 9 ruko di lokasi itu yang berisi kurang lebih 513 balpres baju bekas impor.

"Di 9 ruko, kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," ungkapnya.

Selain 9 ruko di Pasar Senen Blok III, aparat gabungan juga menggerebek lokasi kedua, yakni gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sah! RUU Cipta Kerja Resmi Jadi Undang-Undang

Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan sekitar 600 balpres baju bekas impor.

Terkait pemilik gudang dan penyewa, Whisnu memastikan sudah mengantongi identitas keduanya.

"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," bebernya.

Baca Juga: Viral di Medsos! Mobil Fortuner Dihadang Polantas di Rawa Buaya Jakbar, Ada Apa?

Setelah memasang police line di dua lokasi penggerebekan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan RW setempat.

"Saat ini, untuk balpres yang kita temukan, kita lakukan penyitaan," imbuh Whisnu.

Selain di dua lokasi tersebut, 2 buah gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi juga turut digerebek.

Baca Juga: Viral di Medsos! Petugas Tol Hambat Pemadam Kebakaran, Jasa Marga Langsung Minta Maaf

Aparat gabungan berhasil menemukan dan menyita 1.000 balpres. Gudang tersebut juga telah dipasangi police line.

Sebagai informasi, selama Maret 2023, beberapa Polda bekerjasama dengan Bea Cukai setempat untuk melakukan penindakan terhadap importasi baju bekas ilegal.

Tindakan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar, dan Kaltara.

Baca Juga: Bukan Hasil Korupsi atau TPPU, Lalu Apa? Telusuri Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu, Ini Langkah DPR

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x