JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan menduga, ruko tersebut dijadikan gudang penyimpanan baju bekas impor.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas," ujar Whisnu dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.
Dilanjutkannya, aparat gabungan menggerebek 9 ruko di lokasi itu yang berisi kurang lebih 513 balpres baju bekas impor.
"Di 9 ruko, kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," ungkapnya.
Selain 9 ruko di Pasar Senen Blok III, aparat gabungan juga menggerebek lokasi kedua, yakni gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan sekitar 600 balpres baju bekas impor.
Terkait pemilik gudang dan penyewa, Whisnu memastikan sudah mengantongi identitas keduanya.