JURNAL SOREANG - Sebuah video viral beredar di media sosial (medsos) yang memperlihatkan mobil Fortuner dihadang seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Jakarta Barat, Kompol Maulana Karepesina membenarkan apa yang diperlihatkan dalam video viral itu.
Ia menjelaskan, dalam peristiwa tersebut, pengendara Fortuner melanggar rambu lalu lintas di sekitar lokasi.
Pengendara itu, lanjut Maulana, tetap ngotot melajukan kendaraannya meski dihalau anggota Polantas.
"Ya, pengendara melanggar rambu dan ditegur sama anggota, namun kendaraannya tetap melaju," tutur Maulana dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: Gudang Berkedok Ruko, Aparat Gabungan Temukan Ribuan Bal Baju Bekas Impor di 3 Lokasi
Pengendara Fortuner yang belum diketahui identitasnya itu menggunakan jalur yang semestinya tidak digunakan.
"Itu anggota pengaturan jalan menuju Tol Rawa Buaya dan belokan kanan itu harusnya terpakai 2 jalur, tapi pengendara ambil jalur tambahan ketiga," bebernya.