Bukan Hasil Korupsi atau TPPU, Lalu Apa? Telusuri Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu, Ini Langkah DPR

- 21 Maret 2023, 16:35 WIB
Bukan Hasil Korupsi atau TPPU, Lalu Apa? Telusuri Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu, DPR Gelar Rapat dengan PPATK
Bukan Hasil Korupsi atau TPPU, Lalu Apa? Telusuri Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu, DPR Gelar Rapat dengan PPATK /PMJ News

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sedianya, rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK dijadwalkan digelar pada Senin 20 Maret 2023 pukul 14.00 WIB.

Akan tetapi, harus mengalami penundaan lantaran surat belum ditandatangani pimpinan DPR.

Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Hari Ini AG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Karena itu, rapat kemudian dijadwalkan ulang dimana dengan PPATK digelar pada Selasa 21 Maret 2023, sedangkan bersama Menko Polhukam Mahfud MD bakal dilaksanakan di hari Jumat 24 Maret 2023.

"Kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret 2023 dan bersama Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) tanggal 24 Maret 2023," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.

Dilanjutkannya, rapat tersebut terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Operasi Pekat Lodaya 2023, Polsek Pacet Polresta Bandung Amankan Ratusan Liter Miras dan Obat Berbagai Jenis

"Isunya terkait temuan janggal Rp300 T. Semoga kita akan temukan kejelasan," harap Ahmad.

Pasalnya, ia membeberkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini menyebut transaksi dengan jumlah pasti Rp349 triliun itu bukanlah hasil korupsi.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x