Bagi 7 orang yang positif menggunakan narkoba dalam razia tersebut, ia memastikan akan dilanjutkan ke proses hukum.
Pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI, sementara pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya.
"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring di tempat hiburan malam, diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Upaya Damai Kasus Penganiayaan David, Kejagung: Kami Tidak Menawarkan Apapun
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***