JURNAL SOREANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, gencar melakukan razia secara rutin.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BNNK dan Petugas Lapas Cianjur mengamankan senjata tajam rakitan dari ruangan narapidana.
Napi yang kedapatan menyimpan senjata tajam rakitan tersebut terancam dipindah ke lapas lain.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Cianjur, Muhamad Nurjaman mengatakan bahwa razia rutin bersama tim gabungan menyasar barang terlarang milik penghuni lapas.
"Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia. Belum diketahui motif narapidana menyimpan senjata tajam rakitan tersebut," kata Nurjaman dalam keterangannya, Minggu 19 Maret 2023.
Dijelaskan Nurjaman, dalam gelaran ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan ke setiap sudut tenda darurat yang menjadi tempat tinggal sementara narapidana akibat sejumlah ruangan di dalam lapas rusak berat diguncang gempa bumi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Marak Impor Pakaian Bekas, Kapolri Bakal Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan
Sasarannya adalah barang terlarang seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.
Selang beberapa puluh menit melakukan pemeriksaan, paparnya, petugas menemukan sejumlah senjata tajam rakitan, 1 unit telepon genggam, dan berbagai barang terlarang lainnya.