Karenanya, ia kini telah memasuki perpanjangan penahanan tahap kedua selama 8 hari.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***
Karenanya, ia kini telah memasuki perpanjangan penahanan tahap kedua selama 8 hari.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***
Editor: Yusup Supriatna
Sumber: PMJ News