Tersangka Mario Dandy dan Shane Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik, Ini Tujuannya

- 16 Maret 2023, 22:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. /

Diketahui dalam kasus penganiayaan tersebut, tersangka Mario Dandy sudah menjalani penahanan sejak 20 Februari 2023.

Baca Juga: Teka Teki Asah Otak: Apakah Anda Jenius? Buktikan dengan Menghitung Jumlah Mangga dan Ceri!

Sementara tersangka Shane ditahan berselang 4 hari dari Mario Dandy, yakni sejak 24 Februari 2023.

Berdasarkan aturan, perpanjangan penahanan dapat dilakukan setelah masa penahanan pertama selama 20 hari selesai.

Adapun waktu perpanjangan penahanan kedua adalah selama 40 hari.

Baca Juga: Kabar Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

Terkait AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku, polisi juga memberikan keputusan yang sama.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus penganiayaan ini.

Sebagai informasi, AG sudah menjalani penahanan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

Baca Juga: Teka Teki Asah Otak: Apakah Logika Anda Tepat? Cangkir Mana yang Akan Terisi Terlebih Dahulu?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x