Polisi Perpanjang Penahanan Tersangka Mario Dandy dan Shane, Termasuk AG?

- 16 Maret 2023, 21:10 WIB
Tersangka Penganiayaan D, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas (kanan).
Tersangka Penganiayaan D, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas (kanan). /Foto: Kolase/ Humas Polres Jakarta Selatan/

Sebagai informasi, AG sudah menjalani penahanan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

Baca Juga: Gagal Kirim Paket, Pengedar Tembakau Gorila Keburu Diringkus Polisi Saat Hendak Kirim Pesanan ke Pembeli

Karenanya, ia kini telah memasuki perpanjangan penahanan tahap kedua selama 8 hari.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x