Sebagai informasi, AG sudah menjalani penahanan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.
Karenanya, ia kini telah memasuki perpanjangan penahanan tahap kedua selama 8 hari.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***