JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian membagi rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) di lokasi kejadian menjadi 3 klaster.
"Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat 10 Maret 2023.
Ditambahkan penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, reka adegan di klaster pertama akan memperagakan rencana penganiayaan oleh para tersangka.
"Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama, kita akan memperagakan adegan dimana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," ujar penyidik pengarah adegan di lokasi.
Rekonstruksi yang diperagakan nanti berisi adegan Mario Dandy dan AG menemui Shane Lukas.
Selanjutnya, mereka bertiga melakukan perjalanan menuju rumah tempat David nanti berada.
Baca Juga: Jadi Saksi Bisu, Mobil Rubicon Mario Dandy Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David
"Nanti, ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi, dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana, menuju TKP tempat terjadinya penganiayaan tersebut," jelasnya.
Gelaran rekonstruksi ketiga diakhiri dengan kondisi David yang tergeletak di jalan setelah dianiaya Mario Dandy. Kemudian, David dibawa saksi ke rumah sakit.